Saturday, January 27, 2018

EMISI GAS BUANG KENDARAAN

EMISI GAS BUANG PADA SEPEDAMOTOR

Sistem pengeluaran gas buang pada kendaraan mempunyai dua fungsi utama antara lain, pertama adalah menyalurkan gas sisa pembakaran dari dalam silinder ke atmosfir tanpa mengganggu atau membahayakan penumpang yang ada dalam kendaraan maupun masyarakat sekitar, kedua adalah peredam suara yang ditimbulkan akibat pembakaran gas yang dibuang ke atmosfir. Gas yang dihasilkan akibat pembakaran bahan bakar mempunyai tekanan yang sangat tinggi, ketika gas bertekanan tinggi ini melewati (exhaust manifold) dan bertemu dengan udara dingin, maka tabrakan antara gas dan udara dingin ini akan menimbulkan gelombang kejut berupa ledakan yang sangat keras. 

Suara ledakan ini bila tidak diperlunak tentunya sangat mengganggu baik penumpang mobil tersebut ataupun orang yang ada di sekitar kendaraan tersebut. Pencemaran udara pada dasarnya berbentuk partikel (debu, aerosol, timah hitam) dan gas (CO, NOx, SOx, H2S). Udara yang tercemar dalam bentuk partikel dan gas ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang berbeda tingkatan dan jenisnya, tergantung dari macam ukuran dan komposisi kimiawinya. Gangguan tersebut terutama tejadi pada fungsi dari organ tubuh seperti paru-paru dan pembuluh darah, atau menyebabkan iritasi pada mata dan kulit. Pencemaran udara karena partikel debu biasanya menyebabkan penyakit pernapasan kronis seperti bronchitis kronis, emfiema paru, asma bronchial dan bahkan paru. Apalagi dengan keadaan letak kota Bandung berbentuk cekungan, polusi udara yang diakibatkan knalpot kendaraan bermotor dan dari pabrik-pabrik akan diam pada wilayah yang terendah (cekungan). 

Adapun bentuk knalpot dibuat sedemikian rupa untuk menghindarkan gangguan yang mungkin timbul di antara proses pembuangan gas dari setiap selinder yang ada pada mesin, dengan demikian yang menjadi objek utama pada bentuk manifold adalah menghasilkan proses penyaluran gas buang pada knalpot dengan lancar. Tekanan balik dari gas buang adalah suatu kenyataan yang tak dapat dihindarkan oleh mesin, besar atau kecilnya tekanan balik ini tergantung pada beberapa faktor antara lain bentuk manifold, pipa-pipa knalpot dan silencer. Untuk mengurangi efek tekanan balik tersebut, maka perancang telah mencoba mencari jalan keluarnya, jadi sekarang yang terpenting adalah berusaha untuk mengurangi suara ledakan semaksimal mungkin dan mengurangi emisi dengan pembatasan yang minim terhadap aliran gas buang tidak di atas nilai ambang batas (NAB), yang dalam bahasa inggrisnya dikenal sebagai threshold limit value (TLV) yang telah ditentukan, karena tahun 2008 akan turun keputusan Gubernur tentang gas buang dari kendaraan bermotor atau emisi buang. 

Sehingga dengan adanya keputusan Gubernur para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat dapat mengurangi emisi gas buang dari kendaraannya. Perlindungan hukum tentang emisi buang dari kendaraan adalah sebagai berikut: o Peraturan daerah (Perda) No. 11 Tahun 2006 diberlakukan dan menyusul perintah gubernur (pergub) tahun 2008. o Pemilik kendaraan bermotor wajib melakuakan pemeriksaan Emisi kendaraan bermotor dan dilaksanakan oleh bengkel tertunjuk (Ps. 64 (1) Perda No.10 Tahun 2001). o Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan ambang batas emisi dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 67 UU No.14 Tahun 1992 dan peraturan daerah (perda) 03 Tahun 2005 Pasal 22(3) dan pasal 49. 1.2 Identifikasi Masalah Emisi gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor di dalamnya sudah termasuk carbon monoxide yang tidak berbau, tetapi bila carbon monoxide ini dalam konsentrasi yang cukup, maka akan membuat emisi gas buang menjadi beracun. Bukan hanya carbon monoxside saja, tetapi ada juga carbon dioxide yang akan membuat manusia menjadi mati lemas bila dihisap. Tingkat kebisingan knalpot sepeda motor baru yang diproduksi sebelum 2008 dengan mesin di bawah 125 cc harus 85 dBA (desibel), sedangkan sepeda motor dengan mesin di atas 125 cc tingkat kebisingannya 90 desibel. Namun, tingkat kebisingan sepeda motor yang diproduksi mulai 2008 ke atas harus berkurang menjadi 80 dBA (desibel) untuk mesin di bawah 125 cc dan 85 dBA untuk mesin diatas 125 cc. 

Berdasarkan data AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor) sampai semester I tahun 2008, penjualan melonjak hingga 44,3 % dibandingkan periode sama tahun 2007 secara akumulatif volume penjualan semester I 2008 sebesar 3.055.327 unit, dan untuk tahun 2007 sebesar 2.116.933 unit model bebek masih mendominasi pasar dengan prosentasi bebek sebesar 68 %, skutermatik 22,6 % dan sport sebesar 9,4 % (ditinjukan pada tabel 1.2). Daya serap pasar Indonesia dengan penduduk sebesar 217 juta jiwa memang sangat luar biasa. Kini Indonesia sudah menjadi negara ketiga terbesar dalam pasar sepeda motor dunia. Indonesia telah berhasil melewati negara - negara Eropa, Thailand, Jepang, dan Taiwan. Itu menjadikan Indonesia berada pada urutan ketiga setelah India yang menduduki urutan kedua dan Cina pada urutan pertama. Ini bertambah jelas jika melihat angka jumlah keseluruhan sepeda motor yang lalu lalang di jalanan Indonesia. Saat ini tidak kurang dari 19 juta unit sepeda motor yang dimiliki penduduk. Sementara angka mobil masih jauh di bawah itu, kurang lebih hanya 7 juta unit. 

Fenomena yang sama juga terlihat di Kota Bandung yang memperlihatkan kepemilikan sepeda motor yang lebih besar dibandingkan kendaraan roda empat. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, seperti tercantum pada situs Dinas Perhubungan (dishub) adalah 518.172 unit, dengan proporsi kendaraan roda dua sebanyak 296.230 unit dan roda empat 221.942 unit. Memang banyak alasan mengapa penduduk Indonesia begitu menyukai sepeda motor. Di antaranya faktor kemacetan jalan dan yang paling penting adalah ekonomis. Harga sepeda motor bisa berbeda sampai 7 kali lipat dengan harga mobil yang diklaim murah sekalipun.
Kondisi ini membuat masyarakat tidak segan untuk menjatuhkan pilihannya pada sepeda motor, terutama golongan menengah ke bawah . Berdasarkan data yang dikeluarkan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) penjualan sepeda motor anggota AISI pada 2007.
Kemana pun kaki melangkah, tampaknya sepeda motor menjadi alat transportasi yang paling mudah dijumpai, dari mulai jalanan besar yang padat dengan kemacetan lalu lintasnya, bisa dipastikan ada kendaraan roda dua yang melintas. Besarnya daya serap masyarakat akan sepeda motor juga membuat semakin banyak pihak pabrikan berkompetisi di pasar. Tidak mengherankan kalau Indonesia sempat kebanjiran merek pada awal tahun 2000.

Ketika itu pemerintah membuka impor untuk produk automotif sehingga tidak kurang dari seratus merek baru masuk ke Indonesia. Seiring dengan itu seleksi alam pun berlaku. Dalam catatan Departemen Perindustrian dan Perdagangan ada sebanyak 77 perusahaan perakitan, manufaktur, dan importir sepeda motor. Jumlah ini sudah termasuk enam pabrikan anggota Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, Piaggio, dan Kymco. Sisanya adalah merek motor dari Cina, Korea, dan Eropa.
Saat ini popularitas sepeda motor memang tengah menanjak dan menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia dibandingkan kendaraan roda empat. Penjualan sepeda motorpun tidak hanya disukai oleh masyarakat kota saja akan tetapi, masyarakat pedesaan sudah mengalihkan alat transportasi mereka ke motor. 

No comments:

Post a Comment

CARA PERBAIKAN GEDUNG SEKOLAH DENGAN MUDAH

     Pada kesempatan ini penulis akan membahas cara perbaikan gedung sekolah dengan mudah, karena bukan hanya perangkat adminstrasi guru saj...