Pembelajaran yang secara khusus diprogramkan untuk diselenggarakan
di masyarakat antara lain berupa Praktik Kerja Lapangan (PKL). Program PKL disusun bersama antara sekolah dan
masyarakat (Institusi Pasangan/ Industri) dalam rangka
memenuhi kebutuhan peserta didik, sekaligus merupakan wahana bagi dunia kerja
(DU/DI) untuk berkontribusi dalam upaya pengembangan sumber daya
manusia melalui pendidikan di SMK.
Konsep di atas
berdasarkan landasan hukum Permendikbud No 60 tahun 2014 lampiran 1 a. III. B
(point i sampai dengan l).
· Praktik Kerja Lapangan dapat dilaksanakan
menggunakan sistem blok selama setengah semester (sekitar 3 bulan), dapat pula
dengan cara masuk 3 hari dalam seminggu, setiap hari 8 jam selama 1 semester.
· Pelaksanaan
pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B dapat dilakukan di satuan
pendidikan dan/atau industri (terintegrasi dengan Praktik Kerja Lapangan)
dengan Portofolio sebagai instrumen utama penilaian.
· SMK/MAK
menyelenggarakan program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) bersama dengan institusi
pasangan, yang memadukan secara sistematis dan sistemik program pendidikan di
sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui bekerja
langsung di institusi pasangan, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian
profesional tertentu.
· Khusus
untuk Madrasah Aliyah Kejuruan struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai
dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
Tujuan Praktik Kerja Lapangan (PKL) antara lain
sebagai berikut.
1. Mengaktualisasikan model penyelenggaraan Pendidikan
Sistem Ganda (PSG) antara SMK dan Institusi Pasangan (DU/DI) yang memadukan
secara sistematis dan sistemik program pendidikan di sekolah (SMK) dan program
latihan penguasaan keahlian di dunia kerja (DU/DI).
2. Membagi topik-topik pembelajaran dari Kompetensi Dasar
yang dapat dilaksanakan di sekolah (SMK) dan yang dapat dilaksanakan di
Institusi Pasangan (DU/DI) sesuai dengan sumber daya yang tersedia di masing-masing
pihak.
3. Memberikan pengalaman kerja langsung (real) kepada peserta didik dalam rangka
menanamkan (internalize) iklim kerja
positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
4. Menanamkan etos kerja yang tinggi bagi peserta didik
untuk memasuki dunia kerja dalam menghadapi tuntutan pasar kerja global.
Pembekalan peserta PKL dilakukan terhadap peserta didik yang akan
melaksanakan PKL. Program tersebut dimaksudkan untuk memberikan
pemahaman tentang kegiatan belajar yang harus dilakukan di Institusi
Pasangan/Industri. Materi pembekalan PKL bagi peserta didik antara lain
meliputi:
· Karakteristik budaya kerja di industri;
· Tata kerama di
industri;
· Penyusunan jurnal;
· Pembuatan laporan, dan
· Penilaian pasca PKL.